PG Bandjaratma dibangun pada tahun 1908 oleh Handelsvereniging Amsterdam (HVA) yang merupakan perusahaan perkebunan Belanda berpusat di Amsterdam, kemudian dibentuklah N.V. Cultuurmaatschappij Bandjaratma yang bertujuan untuk menjalankan pengoperasian pada perusahaan industri gula Banjaratma. Pabrik gula yang dibangun pada tahun 1908 ini merupakan pabrik gula paling muda yang ada di Kabupaten Brebes. Namun PG Banjaratma ini baru mulai beroperasi di tahun 1913.
Kemudian pada 16 Agustus 1952 telah terjadi penjarah disejumlah pabrik gula didaerah Tegal dan Brebes. Pabrik Gula Banjaratma sendiri mengalami penjarahan besar-besaran pada msein-mesinnya, rumah-rumah karyawan dan seluruh area pabrik berhasil diduduki oleh para pemberontak. Hal ini termuat pada surat kabar De Vrije pers : ochtendbulletin yang diterbitkan ditahun 1952.
Pada tahun 1957, perusahaan industri gula Banjaratma ini dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia, hal tersebut menandakan berakhirnya kepemilikan Pabrik Gula Banjaratma dari tangan Belanda yang diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
Pada tahun 1997 Pabrik Gula Banjaratma berhenti beroperasi karena kerugian terjadi secara terus menerus, biaya operasional tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh. Beberapa bagian mesin yang masih dapat digunakan dipindahkan ke pabrik gula lain seperti Pabrik Gula Jatibarang untuk menggantikan kerusakan mesin di pabrik gula tersebut.
Kini bangunan utama pabrik ini diperbaiki dan dipercantik tanpa mengubah struktur bentuk aslinya. Namun saat ini Pabrik Gula Banjaratma telah beralih fungsi menjadi Rest Area Kilometer 260 Banjaratma di ruas Tol Pejagan-Pemalang. Rest area yang digunakan untuk lokasi istirahat ini dilengkapi Masjid, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), serta berbagai macam pedagang makanan. Area yang luas memungkinkan pemudik ataupun pelancong singgah untuk berkeliling menikati suasana di bekas pabrik gula ini.